Minggu, 10 Maret 2013

Ricuh Gorontalo, 9 Polisi Brimob Diusut

Sembilan anggota Brigadir Mobil Gorontalo menjalani dua proses penyidikan terkait penembakan satuan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Gorontalo, Ahad, 22 April lalu. Dua proses ini dilakukan bersamaan yaitu penyidikan etika profesi dan pidana.

"Secara internal dilakukan propam untuk penyidikan etika profesi, untuk pidana umum oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Muhammad Taufik saat ditemui usai sholat di Masjid Markas Besar Polri, Jumat, 27 April 2012.


Taufik menyatakan, pelanggaran yang dilakukan seorang perwira dan delapan bintara Brimob ini dilakukan atas inisiatif individu dan dilakukan hanya pada beberapa oknum. Penembakan ini melukai empat anggota Kostrad mengalami luka tembak yaitu Prajurit Dua (Prada) Apriadi, Prada Firman, Prada Yanris, dan Prada Tiflif. "Tidak atas nama institusi," kata Taufik.

Kepolisian saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan uji balistik dari proyektil yang ditemukan. Hasil pemeriksaan ini juga digunakan untuk melengkapi berkas perkara sembilan anggota tersebut yang diduga menyebabkan kematian Prada Firman.

Konflik bermula ketika pasukan Brimob berpatroli harian melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 21 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA. Pasukan Brimob yang menggunakan truk ini, menurut Taufik, dilempari batu oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.